DPRD Kukar Bahas RPJMD 2025–2029, Pastikan Program Pembangunan Tak Tumpang Tindih

img

Rapar Koordinasi dan Sinkronisasi DPRD Kukar bersama Beberapa OPD dan Instansi Terkait.

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen kuat dalam menuntaskan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Melalui Pansus yang dibentuk, dewan bekerja hingga larut malam bersama perangkat daerah demi memastikan arah pembangunan Kukar lima tahun ke depan tersusun secara matang dan terukur.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M. Andi Faisal, menyampaikan bahwa langkah percepatan ini bukan semata untuk memenuhi tenggat waktu, melainkan agar seluruh program yang diusulkan benar-benar sinkron dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin program pembangunan hanya sekadar formalitas. Semua harus jelas manfaat dan arah kebijakannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rapat koordinasi dan sinkronisasi yang dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kukar pada Senin (20/10/2025) menjadi bagian penting dalam harmonisasi antarperangkat daerah. Melalui forum ini, DPRD memastikan bahwa setiap program yang diajukan oleh OPD sejalan dengan visi misi kepala daerah dan tidak bertentangan dengan kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional.

“Banyak hal yang kami koreksi. Jangan sampai ada program yang tumpang tindih atau bahkan mubazir. Harus fokus pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, kerja lembur yang dilakukan oleh DPRD bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menunjukkan keseriusan kedua lembaga dalam menyiapkan arah pembangunan yang berkelanjutan. Ia menuturkan, pembahasan yang dilakukan hingga malam hari merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap kepentingan publik.

“Kami ini lembur bukan karena dikejar waktu saja, tapi karena kami ingin RPJMD ini betul-betul tepat sasaran dan bisa dijalankan dengan baik,” kata Andi Faisal.

Ia juga menambahkan bahwa target penyelesaian RPJMD sebelum pengesahan APBD Murni 2026 menjadi prioritas utama. Meski diakui padat, pihaknya optimistis seluruh proses pembahasan akan rampung sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni akhir November 2025.

“Kalau mengikuti regulasi sebenarnya masih ada waktu enam bulan, tapi kami ingin rampung lebih cepat. Insyaallah bisa disahkan sebelum APBD Murni,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Kukar menekankan pentingnya keterpaduan antarprogram lintas sektor agar tidak terjadi duplikasi kegiatan maupun pemborosan anggaran. Pansus juga memastikan setiap rencana pembangunan berorientasi pada hasil dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen formal, tapi peta jalan masa depan Kukar. Jadi kami pastikan benar-benar kuat dari sisi substansi dan arah kebijakan,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Andi Faisal berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung proses penyusunan RPJMD ini. Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memberikan masukan agar dokumen pembangunan lima tahunan tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah.

“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak, supaya hasil kerja keras ini bisa melahirkan RPJMD yang berpihak pada rakyat dan membawa Kukar menuju pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya.(ADV/PK)